Jelang Kick Off LFP 2021, FFI  Bebaskan Nomor Kiper

Jelang Kick Off LFP 2021, FFI Bebaskan Nomor Kiper

Terms & Conditions

  • 07 December, 2021

Federasi Futsal Indonesia (FFI) menghapus ketentuan yang mewajibkan kiper ketiga mengenakan nomor punggung 18 di Liga Futsal Profesional (LFP) 2021.

Kiper ketiga bebas menggunakan nomor di antara 2 sampai dengan 20.

Keputusan itu disampaikan Sekjen FFI, Edhi Prasetyo di  diskusi virtual pada Selasa lalu (30/11/2021).

Guna menyosialisasikan  keputusan itu, FFI 

menerbitkan surat kepada 18 klub peserta LFP 2021 pada Rabu, 1 Desember 2021, setelah dipastikan juga kick-off ditunda ke 8 Januari 2021. 

“Dengan keputusan rapat virtual, FFI membebaskan untuk nomor punggung penjaga gawang senior kedua, kami mengapresiasi FFI dengan mendengar aspirasi dan masukan dari klub-klub untuk perbaikan aturan tersebut dalam mendukung LFP 2021 yang lebih baik demi kemajuan Futsal di Indonesia," kata Ricky Fahreza Syafii, Administrator Sadakata FC

Point penting dalam surat tersebut, FFI telah mendapatkan rekomendasi dua kementerian dan BNPB terkait pelaksanaan LFP 2021.

Berikut ini isi dari   surat FFI tersebut:

• FFI telah memperoleh rekomendasi dari BNPB, Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementrian Pemuda dan Olahraga serta Kementrian Kesehatan terkait prosedur dan protokoler pelaksanaan pertandingan LFP 2021.

• FFI merevisi Pasal 32 pada Peraturan Khusus Pertandingan LFP 2021, mengenai ketentuan pendaftaran nomor punggung kiper ketiga, yang sebelumnya diwajibkan harus mengenakan nomor 18, menjadi bebas diantara 2 s/d 20.

• FFI menetapkan Beban biaya test PCR pada penyelenggaraan pertandingan LFP 2021

1. Klub tuan rumah dan crew panitia pelaksana menjadi tanggung jawab klub tuan rumah.

2. Wasit, IW dan PP menjadi tanggung jawab klub tuan rumah

3. Klub Peserta Tamu menjadi tanggung jawab klub peserta tamu

4. Monitoring FFI menjadi tanggung jawab FFI

• Peserta klub tamu wajib memberikan iuran transport lokal (Hotel – GOR PP) kepada klub tuan rumah sebesar Rp750.000,- sedangkan tuan rumah wajib menyiapkan kendaraan penunjang transport lokal (Hotel – GOR PP).

• Hanya 120 orang yang diizinkan berada dalam GOR pada waktu yang bersamaan

• Setiap Klub diperbolehkan mendaftarkan Photografer hanya untuk kepentingan dokumentasi klub saat bertanding bukan untuk keseluruhan pertandingan.

• FFI juga mengimbau agar 8 klub tuan rumah senantiasa mengakomodir dan melaksanakan prokes penyelenggaraan pertandingan yang telah diberikan dan menjaga properti fasilitas QR Code PeduliLindungi yang diberikan Kementrian Kesehatan.

Jelang Kick Off LFP 2021, FFI  Bebaskan Nomor Kiper

Jelang Kick Off LFP 2021, FFI Bebaskan Nomor Kiper

By Admin

  • Tuesday, 07 December 2021

Federasi Futsal Indonesia (FFI) menghapus ketentuan yang mewajibkan kiper ketiga mengenakan nomor punggung 18 di Liga Futsal Profesional (LFP) 2021.

Kiper ketiga bebas menggunakan nomor di antara 2 sampai dengan 20.

Keputusan itu disampaikan Sekjen FFI, Edhi Prasetyo di  diskusi virtual pada Selasa lalu (30/11/2021).

Guna menyosialisasikan  keputusan itu, FFI 

menerbitkan surat kepada 18 klub peserta LFP 2021 pada Rabu, 1 Desember 2021, setelah dipastikan juga kick-off ditunda ke 8 Januari 2021. 

“Dengan keputusan rapat virtual, FFI membebaskan untuk nomor punggung penjaga gawang senior kedua, kami mengapresiasi FFI dengan mendengar aspirasi dan masukan dari klub-klub untuk perbaikan aturan tersebut dalam mendukung LFP 2021 yang lebih baik demi kemajuan Futsal di Indonesia," kata Ricky Fahreza Syafii, Administrator Sadakata FC

Point penting dalam surat tersebut, FFI telah mendapatkan rekomendasi dua kementerian dan BNPB terkait pelaksanaan LFP 2021.

Berikut ini isi dari   surat FFI tersebut:

• FFI telah memperoleh rekomendasi dari BNPB, Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementrian Pemuda dan Olahraga serta Kementrian Kesehatan terkait prosedur dan protokoler pelaksanaan pertandingan LFP 2021.

• FFI merevisi Pasal 32 pada Peraturan Khusus Pertandingan LFP 2021, mengenai ketentuan pendaftaran nomor punggung kiper ketiga, yang sebelumnya diwajibkan harus mengenakan nomor 18, menjadi bebas diantara 2 s/d 20.

• FFI menetapkan Beban biaya test PCR pada penyelenggaraan pertandingan LFP 2021

1. Klub tuan rumah dan crew panitia pelaksana menjadi tanggung jawab klub tuan rumah.

2. Wasit, IW dan PP menjadi tanggung jawab klub tuan rumah

3. Klub Peserta Tamu menjadi tanggung jawab klub peserta tamu

4. Monitoring FFI menjadi tanggung jawab FFI

• Peserta klub tamu wajib memberikan iuran transport lokal (Hotel – GOR PP) kepada klub tuan rumah sebesar Rp750.000,- sedangkan tuan rumah wajib menyiapkan kendaraan penunjang transport lokal (Hotel – GOR PP).

• Hanya 120 orang yang diizinkan berada dalam GOR pada waktu yang bersamaan

• Setiap Klub diperbolehkan mendaftarkan Photografer hanya untuk kepentingan dokumentasi klub saat bertanding bukan untuk keseluruhan pertandingan.

• FFI juga mengimbau agar 8 klub tuan rumah senantiasa mengakomodir dan melaksanakan prokes penyelenggaraan pertandingan yang telah diberikan dan menjaga properti fasilitas QR Code PeduliLindungi yang diberikan Kementrian Kesehatan.